Saturday, October 10, 2015

ORGANISASI NIAGA, SOSIAL, REGIONAL DAN INTERNASIONAL

ORGANISASI NIAGA, SOSIAL , REGIONAL DAN INTERNASIONAL

Macam-macam Organisasi dari segi Tujuan :

A. Organisasi Niaga
Dalam dunia usaha kita mengenal pula apa yang disebut badan usaha, yang mencakup seluruh kegiatan terencana,dimana dalam usaha memperoleh pendapatannya terkandung unsur ketidakpastian. Ini berarti di satu pihak badan usaha tersebut menanggung resiko ketidakpastian, dan dipihak lain adanya suatu usaha yang dilakukan secara sadar untuk memperoleh bagian laba dari pasar yang dituju. Jika perusahaan merupakan suatu kesatuan organisasi teknis-ekonomis maka badan usaha tiada lain merupakan suatu kesatuan yuridis-ekonomis, yang menggunakan status badan hokum, misalnya berupa :

a. Perseroan Terbatas (PT).
            pt
  
·         Perseroan Terbatas dahulu disebutNaamloze Vennootschaap (NV), yaitu suatu persekutuan untuk menjalankan usaha yang memiliki modal terdiri dari saham-saham, yang pemiliknya memiliki bagian sebanyak saham yang dimilikinya.
·         Perubahan kepemilikan perusahaan dapat dilakukan tanpa perlu membubarkan perusahaan. Setiap orang dapat memiliki lebih dari satu saham yang menjadi bukti pemilikan perusahaan. Pemilik saham memiliki tanggung jawab yang terbatas yaitu sebanyak saham yang dimiliki.
·         Apabila utang perusahaan melebihi kekayaan perusahaan, maka kelebihan utang tersebut tidak menjadi tanggung jawab para pemegang saham. Apabila perusahaan mendapatkan keuntungan maka keuntungan tersebut dibagi sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.

b. Persekutuan Komanditer (CV)
              cv




Persekutuan Komanditer atau biasa disebut CV (Commanditaire Vennootscap) adalah suatu persekutuan yang didirikan oleh seorang atau beberapa orang yang mempercayakan uang atau barang kepada seorang atau beberapa orang yang menjalankan perusahaan dan bertindak sebagai pemimpin.

Bentuk CV dibagi menjadi 3 yaitu CV Murni, CV Campuran dan CV Bersaham.
Ø  CV Murni hanya terdapat satu sekutu komplementer, yang lain merupakan sekutu komanditer.
Ø  CV Campuran terbentuk dari suatu firma yang membutuhkan tambahan modal. Dimana sekutu firma tersebut menjadi sekutu komplementer sedangkan sekutu lain menjadi sekutu komanditer.
Ø  CV Bersaham adalah CV yang mengeluarkan saham yang tidak dapat diperjualbelikan. Sekutu komplementer maupun komanditer mengambil satu saham atau lebih.

            c. Joint Ventura
Joint Ventura atau Perusahaan Patungan adalah sebuah kesatuan yang dibentuk antara 2 pihak atau lebih untuk menjalankan kegiatan ekonomi bersama. Perusahaan ini umumnya untuk suatu proyek khusus saja dan bisa berupa badan hukum, kemitraan atau struktur resmi lainnya bergantung pada jumlah pertimbangan seperti pertanggungjawaban pajak dan kerugian

d. Koperasi
                   koperasi

Koperasi adalah suatu jenis badan usaha yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum yang melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip gerakan ekonomi rakyat yang berasaskan kekeluargaan. Tujuan koperasi adalah mensejahterakan anggotanya (menurut UUD 1945 pasal 33 ayat 1).
Jenis-jenis koperasi antara lain:
1.      Koperasi simpan pinjam, yaitu koperasi yang bergerak di bidang simpanan dan pinjaman.
2.      Koperasi konsumen, yaitu koperasi yang beranggotakan para konsumen dengan menjalankan kegiatan jual beli barang konsumen.
3.      Koperasi produsen, yaitu koperasi yang beranggotakan para pengusaha UKM dengan menjalankan kegiatan pengadaan bahan baku dan penolong untuk anggotanya.
4.      Koperasi pemasaran, yaitu koperasi yang menjalankan kegiatan penjualan produk atau jasa koperasi anggotanya.
5.      Koperasi jasa, yaitu koperasi yang bergerak di bidang usaha jasa lainnya

d. Kartel
Kartel adalah kelompok produsen mandiri yang bertujuan menetapkan harga, membatasi suplai dan kompetisi.


B. Organisasi sosial
Organisasi sosial adalah perkumpulan sosial yang dibentuk oleh masyarakat, baik yang berbadan hukum maupun yang tidak berbadan hukum, yang berfungsi sebagai sarana partisipasi masyarakat dalam pembangunan bangsa dan negara. Sebagaimakhluk yang selalu hidup bersama-sama, manusia membentuk organisasi sosial untuk mencapai tujuan-tujuan tertentu yang tidak dapat mereka capai sendiri.
Contoh organisasi sosial :
1)      Organisasi berorientasi pada pelayanan (service organizations),LSM(Lembaga Sosial Masyarakat), Lemabag Pelayanan Masyarakat Dhuafa.
2)      Organsiasi yang berorientasi pada aspek ekonomi (ecomoic organizations), YLKI (Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia).
3)      Organisasi yang berorientasi pada aspek religious ( religious organizations), Majelis Ta’lim Masjid, Separoki.
4)      Organisasi-organisasi perlindungan (protective organizations), KPAI ( Komisi Perlindungan Anak Indonesia.
5)      Organisasi-organisasi pemerintah ( government organizations) RSUD ( Rumash Sakit Umum Daerah).


C. Organisasi Regional dan Internasional
a. Organisasi Regional
                    asean 
Organisasi Regional adalah organisasi yang luas wilayahnya meliputi beberapa negara tertentu saja. Organisasi regional mempunyai wilayah kegiatannya bersifat regional, dan keanggotaan hanya diberikan bagi negara-negara pada kawasan tertentu saja. Berikut ini merupakan contoh dari organisasi regional :
              apec
v  APEC : Asia Pasific Economic Cooperation ( organisasi kerja samaa negara-negara kawasan Asia Pasifik di bidang ekonomi )
v  EEC : Europe Economic Community ( Masyarakat Ekonomi Eropa ) kawasan Eropa
v  ASEAN : Association of Southeast Asian Nations = Perhimpunan Bangsa-bangsa Asia Tenggara (PERBARA) ( Dibentuk 8 Agustus 1967, memiliki 10 negara anggota, Timor Leste dan Papua new Guinea hanya sebagai pemantau, dan masih mempertimbangkan akan menjadi anggota)
v  EU = The European Union (27 negara anggota, 1 november 1993)
v  G8 = Group of Eight, kelompok negara termaju di dunia. Sebelumnya G6 pd thn 1975, kemudian dimasuki oleh Kanada 1976 (Perancis, Jerman, Italia, Jepang, Britania Raya, Amerika Serikat, Kanada dan Rusia (tidak ikut dalam seluruh acara), serta Uni Eropa.

b. Organisasi Internasional
                   logo-pbb
Organisasi internasional adalah suatu organisasi yang dibuat oleh anggota masyarakat internasional secara sukarela atau atas dasar kesamaan yang bertujuan menciptakan perdamaian dunia dalam tata hubungan internasional. Pada hakikatnya organisasi internasional memiliki arti luas dan sempit. Secara luas, organisasi internasional meliputi organisasi publik (public international organization), organisasi privat (privat international organitation), organisasi regional, organisasi subregional, dan organisasi bersifat universal (organization of universal character). Secara sempit hanya meliputi organisasi internasional publik.
v  NATO : North Atlantic Treaty Organisation (4 April 1949)
Pakta Pertahanan Atlantik Utara (North Atlantic Treaty Organisation/NATO) adalah sebuah organisasi internasional untuk keamanan bersama yang didirikan pada tahun 1949, sebagai bentuk dukungan terhadap Persetujuan Atlantik Utara yang ditanda tangani di Washington, DC pada 4 April 1949. Nama resminya yang lain adalah dalam bahasa perancis :  l ’Organisation du Traité de l’Atlantique Nord (OTAN).
v  UNICEF = United Nations International Childrens Emergency Fund (1946), namun namanya diganti setelah thn 1953 menjad i: United Nations Children’s Fund.
v  UNESCO = the United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization (16 November 1945)
v  UNCHR = United Nations Commission on Human Rights (2006)
v  UNHCR = Uited Nations High Commissioner for Refugees (14 Desember 1950)
v  UNDPR = The United Nations Division for Palestinian Rights (2 Desember 1977)
v  UNSCOP = The United Nations Special Committee on Palestine (May 1947, oleh 11 negara)
v  WHO = World Health Organization (7 April 1948)
v  IMF = International Monetary Fund (Juli 1944, 180 negara)
v  NGO = Non-Governmental Organizations .Dalam bahasa Indonesia Lembaga Swadaya
v  Masyarakat – LSM, yg didirikan oleh perorangan atau per-group dan tdk terikat oleh pemerintah.
v  GREENPEACE (40 negara, dari Europe, State of America, Asia, Africa dan Pacific, semenjak 1971).
v  AMNESTY International (1961, memiliki sekitar 2,2 juta anggota, dari 150 negara, organisasi yg membantu menghentikan penyelewengan/pelecehan hak azasi manusia)
v  WWF = the World Wildlife Fund (1985, Memiliki hampir 5 juta pendukung, distribusi dari lima benua, memiliki perkantoran/perwakilan di 90 negara).
v  DANIDA = Danish International Development Assistance (Organisasi yg memberikan bantuan kepada negara-negara miskin, pengungsi, bencana alam)
v  ICRC = International Committee of the Red Cross (1863) = Palang Merah, gerakan bantuan kemanusiaan saat bencana alam atau peperangan.
v  OPEC = Organization of the Petroleum Exporting Countries (1960, anggota 13 negara, termasuk Indonesia)

Sumber Referensi:
Prof.Dr.Faisal Afiff,SPEC.LIC, Prof.Dr.R.Paemeleire.,L. Uytterschaut.,Organisasi Perusahaan Modern,Refika Offset,Bandung.
Prof.Dr. Mardiasmo, Akuntansi Sektor Publik,Andi,Yogyakarta.


No comments:

Post a Comment

TASK 8 : INTERNATIONAL JOURNAL 2

Judul PI: PEMBUATAN APLIKASI PENGOLAH DATA PASIEN  KLINIK Dr. LINDA HALIM MENGGUNAKAN VISUAL BASIC 6.0 DAN MICROSOFT ACCESS Visual Ba...